JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dadang Rusdiana mengatakan penundaan pengesahan RAPBN 2015 hingga 30 Oktober 2015 disebabkan persoalan teknis di beberapa komisi yang belum menyelesaikan rapat kerja dengan kementerian.
Selain itu kata Dadang, ada pasal yang muncul secera kontroversial. Yakni Pasal 12 Ayat 2 Tahun 2015 tentang Dana Alokasi Khusus (DAK).
Itu baru usulan pasal 12 ada DAK usulan prioritas DPR. Itu yang kemudian menjadi polemik. Kami tegas bahwa tidak boleh ada pasal itu karena itu melangkahi prinsip penyusunan APBN, ujar Dadang , Jumat (23/10).
Dadang menjelaskan bahwa UU 17 Tahun 2003 menegaskan bahwa usulan berasal dari pemerintah dan DPR hanya membahas.
Kita tegas DPR hanya membahas saja tidak usah mengusulkan program. Ini menyalahi prinsip dalam penyusunan UU tentang APBN, katanya
Politisi Partai Hanura ini khawatir, hal tersebut bisa menjadi celah timbulnya pelanggaran korupsi. Hanura cukup traumatik dengan kejadian DYL karena berdasarkan survei, kita termasuk salah satu partai bersih. Kemudian muncul kasus DYL. Kita tidak ingin itu terulang. Peluang sedikit apa pun terus kita tutup. Karena di situlah bisa terjadi kongkalikong antara DPR dengan pemda dan pusat, ungkapnya
Sementara, terkait kabar tarik ulur RAPBN 2016 akibat adanya perombakan ulang karena asumsi masuknya penerimaan negara dari disahkannya RUU Tax Amnesty, Dadang menilai tak ada hubungannya tax amnesty dengan APBN. Sebab, RUU tersebut masih menuai pro dan kontra dalam pembahasannya.
Saya kita tidak terlalu relevan dengan APBN. Karena saat pembahasan RUU masih kontroversi masalah pengampunan pajak. Karena pengampunan pajak itu juga dikaitkan dengan pengampunan nasional yang diinginkan fraksi lain. Jadi ini hanya persoalan tekhnis terkait usulan DAK prioritas. Dan Fraksi Hanura menolak, tandas Dadang
?Sementara itu Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Johnny G Plate mengatakan diundurnya pengesahan RAPBN 2016 dikarenakan ada sejumlah pembahasan anggaran di komisi dengan mitranya yang belum selesai. Namun, ada proses politik penyusupan program ke dalam RAPBN 2016.