SIGLI – Camat Mutiara Kabupaten Pidie, Bakri, S.Sos menganjurkan warga melapor kemana saja termasuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan dalam pembangunan saluran irigasi di Gampong Tidiek kecamatan tersebut.
“Kita sudah siap! Silakan lapor kemanapun jika pemilik tanah merasa tanahnya diserobot untuk membangun saluran irigasi,” kata Camat Bakri kepada portalsatu.com, Rabu, 11 November 2015.
Dia menyikapi tuduhan seorang warga Gampong Tidiek Kecamatan Mutiara, Ibrahim Ali, yang merasa tanahnya diambil untuk pembangunan saluran irigasi desa.
Menurut Bakri, berdasarkan akte tanah yang diambil untuk kepentingan itu bukan milik Ibrahim. Namun tanah tersebut merupakan milik warga lainnya yang bersebelahan dengan tanahnya. Bahkan, lanjut Bakri, akte saja tidak sesuai lapangan.