TERKINI
NEWS

Disdukcapil Nagan Keluarkan 10.080 Surat Pengganti Sementara E-KTP

SUKA MAMKUE - Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Nagan Raya sejak beberapa bulan terakhir terkendala akibat kosongnya blangko E-KTP. Kekosongan tersebut disebabkan tidak…

WAHDA SAHIRA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 546×

SUKA MAMKUE – Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Nagan Raya sejak beberapa bulan terakhir terkendala akibat kosongnya blangko E-KTP. Kekosongan tersebut disebabkan tidak adanya suplai ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Nagan Raya.

Kepala Dinas Disdukcapil Nagan Raya Drs. Raja Sayang didampingi Kabag Pencatatan Sipil kepada portalsatu.com mengatakan, kekosongan blangko sudah terjadi sejak akhir November 2016 lalu.

“Sudah hampir dua bulan lebih kekosongan blangko E-KTP, sementara yang melakukan pengurusan dan pembuatan E-KTP menjelang pilkada ini membludak,” kata Raja Sayang, Senin, 13 Februari 2017.

Raja Sayang juga menjelaskan, seharusnya pihaknya awal tahun 2017 ini sudah menerima minimal 10 ribu blangko E-KTP dari Pemerintah Pusat. Namun hingga pertengahan Februari belum ada. Informasinya kata dia baru tersedia kembali bulan depan.

“Untuk mengkondisikan kami sudah mengeluarkan hingga 10.080 surat Keterangan Penduduk sebagai penganti E-KTP untuk sebagian besar masyarakat Nagan Raya, apalagi dua minggu belakang pengurusan E-KTP makin banyak karena mendekati hari pemilihan kepala daerah di Aceh,” katanya.[]

WAHDA SAHIRA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar