SUKA MAKMUE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nagan Raya telah mengeluarkan sebanyak 16.000 surat keterangan penduduk sejak Oktober 2016 lalu. Hal ini dikarenakan kosongnya blangko E-KTP di Nagan Raya.
Kosongnya blangko E-KTP sesuai dengan keterangan Kadis Disdukcapil Raja Sayang yang didampingi Kabid kependudukan dikarenakan minim nya pasokan blangko E-KTP dari pemerintah pusat.
“Untuk tahun ini saja, yang sudah mencapai pertengahan bulan Mei kita hanya menerima sekitar 6.000 blangko dari total kita butuhkan untu saat ini kurang lebih 16.000 blangko,” jelasnya. Jumat, 12 Mei 2017
Dalam sehari saja, Lanjut Raja Sayang rata rata hampir 150 surat keterangan pengganti KTP yang kita keluarkan. Ia juga mengaku jika dalam tahun ini juga akan ada tambahan blangko dari pemerintah pusat.