SUBULUSSALAM – Sebanyak 7.000 warga Kota Subulussalam belum memiliki KTP Elektronik dari sekitar 55.000 penduduk yang wajib KTP, disebabkan beberapa kendala dihadapi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait proses perekaman dan percetakan KTP.
“Masih ada sekitar 7000 lagi yang belum memiliki E KTP, tapi sebagian dari mereka sudah melakukan perekaman, sebagai gantinya mereka kita berikan surat keterangan bahwa KTP sedang dalam proses pengurusan,” kata Kadisdukcapil Bicar Sinaga kepada portalsatu.com, Rabu, 7 Juni 2017.
Bicar menjelaskan beberapa penyebab masih banyaknya warga belum memiliki E KTP di antaranya masalah jaringan internet sering terganggu saat proses pengiriman data ke pusat.
Selain itu, Disdukcapil hanya memiliki satu mesin cetak sehingga warga harus mengantre lama. Idealnya, kata Bicar, untuk kelancaran butuh sekitar 1 atau 2 mesin cetak lagi.