KUALA SIMPANG – Pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I mengabulkan permintaan warga Tanjong Semantoh untuk memerhatikan analisis mengenai dampak lingkungan dalam mengoperasikan pabrik kelapa sawit di daerah tersebut. Hal ini disampaikan oleh jajaran Direksi PTPN I menyikapi aksi Gerakan Meusapat Anti-Polusi Udara (Gempur) yang dilakukan oleh masyarakat Tanjong Seumantoh, Selasa, 15 Desember 2015.

Kesepakatan ini dilakukan setelah adanya audiensi antara perwakilan Gempur dengan Direksi PTPN I di ruang kerja Manajer PKS Tanjung Seumantoh. Audiensi sempat berlangsung alot lantaran pihak warga meminta PTPN I untuk menutup pabrik kelapa sawit di daerah tersebut. 
Mereka menilai asap yang dikeluarkan dari ketel pabrik kelapa sawit ini telah menyebabkan sebagian warga terkena inspeksi saluran pernapasan akut. Selain itu, pabrik tersebut juga menggunakan saluran drainase yang berada di tepi jalan Banda Aceh-Medan untuk membuang limbah mereka. Sehingga drainase ini dinilai sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Apalagi setelah adanya pengguna jalan yang meninggal setelah terjatuh ke saluran drainase tersebut pada bulan Ramadhan lalu.

Direktur Produksi PKS Tanjong Seumantoh PTPN I, Abdul Mukti Nasution, mengatakan pabrik tersebut bisa saja ditutup atau dipindahkan ke daerah lain. “Namun ada pertimbangan yang harus kita pikirkan kalau PTPN I harus menutup pabrik PKS Tanjung Seumantoh,” kata Abdul Mukti Nasution yang didampingi oleh Direktur SDM & Umum Ramadhan Ismail.

“Kalau (penutupan) ini terjadi maka separuh tenaga kerja perusahaan harus diberhentikan terutama para tenaga bongkar muat. Dan ini sudah jelas tenaga bongkar muat warga setempat yang bekerja di PKS, tak hanya itu saja banyak yang lain menurut kami dirugikan jika perusahan ditutup karena bertambahnya angka pengangguran,” kata Abdul Mukti.

Akhirnya setelah mendengar penjelasan tersebut, perwakilan warga menerima opsi lain. Pabrik kelapa sawit tersebut diizinkan tetap beroperasi dengan catatan tidak mengeluarkan limbah atau polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan warga.

Pihak perusahaan juga diminta untuk memerhatikan Amdal yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam mengoperasikan pabrik tersebut. Selain itu, para pekerja bongkar muat di pabrik ini juga bisa tetap bekerja seperti biasa.

Pihak perusahaan juga sepakat untuk membuat program kemitraan dan Bina Lingkungan atau CSR dengan memprioritaskan untuk warga Tanjong Seumantoh.

Aksi warga melawan limbah dan asap pabrik kelapa sawit ini sudah dua kali dilakukan. “Alhamdulillah perjuangan ini membuahkan hasil sudah ada kesepakatan sesuai dengan tuntutan kami, dan ini akan terus kita kawal sampai terealisasi semua pada masyarakat,” kata Koordinator Aksi Haprizal Rozy kepada portalsatu.com.[](bna)