BANDA ACEH – Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA), Sayed Fakhri, mengaku ikhlas diberhentikan dari jabatannya pada Senin, 9 November 2015 kemarin. Dia diganti oleh Mukhsin, SE, yang dilantik di pendopo Gubernur Aceh kemarin.

“Kalau memang itu jalan untuk PDPA lebih maju, berarti saya harus mendukung,” kata Sayed Fakhri saat dihubungi portalsatu.com melalui sambungan telepon, Selasa, 10 November 2015.

Ia mengatakan keputusan tersebut diambil oleh Gubernur Aceh dalam rangka membenahi manajemen PDPA. Dia mengaku tidak memiliki masalah sehingga harus diberhentikan dari jabatannya.

“Kalau masalah sih tidak ada. Alasan pergantiannya ya seperti yang dijelaskan oleh gubernur dalam pidatonya itu, yaitu ingin memperbaiki PDPA,” kata Sayed.[]