BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh diminta untuk merawat dan memperbaiki sejumlah fasilitas publik yang rusak serta membahayakan masyarakat. Fasilitas yang dimaksud seperti lokasi bermain anak di Taman Sari Banda Aceh, Gapura Pasar Aceh, Halte untuk program waterfront city dan sejumlah sarana lain.
Demikian disampaikan Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah, ST, Jumat, 25 Maret 2016.
Irwansyah menyebutkan beberapa fasilitas publik yang telah rusak belum mendapatkan perhatian serius dari instansi terkait. Padahal kerusakan yang ditimbulkan selain membahayakan masyarakat juga merusak kenyamanan dan keindahan kota.
Kerusakan yang ditimbulkan, baik yang disebabkan oleh faktor usia yang sudah sangat lama juga ada faktor dari keusilan pengunjung, seperti yang terlihat pada papan nama pantai Ule Lheue, baru dipasang sudah mulai rusak. Ini juga harus dilihat kualitas dari papan nama itu sendiri, ujar Irwansyah yang juga Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh.