TERKINI
TAK BERKATEGORI

Dana Gampong Tidak Boleh Ada Kutipan

"Sesuai mekanisme dana itu dikelola sepenuhnya pihak gampong. Jadi tidak ada alasan dilakukan pemotongan oleh pihak kecamatan," katanya.

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 552×

SIGLI – Pengelolaan dana gampong menjadi tanggung jawab penuh pihak gampong sehingga tidak dibenarkan ada kutipan tidak jelas oleh pihak mana pun.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Pidie Zulfikar Yakob, Zulfikar Yakob kepada portalsatu.com, Kamis 17 Desember 2015.

“Sesuai mekanisme dana itu dikelola sepenuhnya pihak gampong. Jadi tidak ada alasan dilakukan pemotongan oleh pihak kecamatan,” katanya.

Terkait adanya berita beredar pihak kecamatan melakukan kutipan dana itu, Zulfikar mengaku belum membacanya sehingga tidak tahu bagaimana proses hingga diduga ada kutipan.

“Mungkin juga itu pihak gampong mengupah petugas kecamatan membuat administrasi pembangunan atau meminta bantu buat RAP,” kata Kepala BPM Pidie.

Sementara Kasi Pembangunan Kecamatan Pidie Asriadi selaku pihak yang dituduhkan melakukan kutipan, ketika dikonfirmasi portalsatu.com, Rabu 16 Desember 2015 enggan berkomentar.[](tyb)

Laporan Zamah Sari

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar