BANDA ACEH - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 11 desain baru rupiah. Uang versi baru ini terdiri dari tujuh pecahan uang kertas, dan 4 pecahan…
BANDA ACEH – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 11 desain baru rupiah. Uang versi baru ini terdiri dari tujuh pecahan uang kertas, dan 4 pecahan uang logam.
Adapun nominal Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan pecahan Rp 1.000. Selain itu, BI juga menerbitkan pecahan rupiah logam yang terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.
Dari sejumlah pecahan Rupiah baru ini, BI juga menyematkan beberapa pahlawan nasional di gambar uang Rupiah kertas. Salah satunya adalah Cut Nyak Meutia, pahlawan nasional wanita asal Aceh di pecahan Rp 1.000.
Penyematan gambar ini tentunya menjadi bentuk pengakuan pemerintah terhadap jasa para pahlawan tersebut. Namun, tidak bagi Almuzalir Malik Pase, salah satu staf pengajar di Lhokseumawe.
Almuzalir memprotes pencantuman gambar pahlawan wanita asal Aceh tersebut di uang kertas Rupiah. Hal ini disebabkan dalam gambar tersebut, Cut Meutia yang sejatinya membela Islam saat melawan Belanda masa dulu di Aceh, tidak mengenakan jilbab.
“Sepemahaman saya, semua pejuang Aceh adalah memperjuangkan agama Islam. Dan semua adalah mujahidin dan mujahidah. Tapi kenapa yang katanya Cut Meutia di uang itu tidak pakai jilbab, disitu rambutnya sama sekali tidak tertutup. Para mujahidah Aceh semua menutup aurat dengan hijab di bagian atas. Sebaiknya BI tidak menampilkan gambar Cut Meutia yang seperti itu,” kata Almuzalir yang juga aktif dalam penyelamatan bukti-bukti sejarah Aceh, Selasa, 20 Desember 2016.
Dia mengaku tidak bangga dengan gambar pahlawan Aceh yang seperti itu. Dia menilai pencantuman gambar pahlawan Aceh tanpa hijab merupakan pelecehan bagi daerah yang menerapkan syariat Islam sejak era kerajaan.
“Itu pelecehan buat pahlawan kami. Lebih baik tidak ada tokoh Aceh di lembaran uang daripada gambarnya seperti itu,” ujar Almuzalir.[]