TERKINI
TAK BERKATEGORI

Petugas Sita Seragam Militer Berbendera Bulan Bintang di Panton Labu

ACEH UTARA – Personel Koramil 14/TJA, Kodim 0103/Aceh Utara bersama Polsek Tanah Jambo Aye menyita seragam dan atribut berbendera Bulan Bintang dan lambang Singa Buraq,…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 2.7K×

ACEH UTARA – Personel Koramil 14/TJA, Kodim 0103/Aceh Utara bersama Polsek Tanah Jambo Aye menyita seragam dan atribut berbendera Bulan Bintang dan lambang Singa Buraq, di Rizal Tailor, yang ada di Kompleks Pasar Sayur Panton Labu, Aceh Utara, Senin, 19 Desember 2016.

Awalnya, personel gabungan mendapat informasi di tempat tersebut sedang ada jahitan seragam loreng yang memasang atribut seperti di atas. Anggota personel gabungan lantas mendatangi kios tersebut dan mendapati penjahit sedang menjahit seragam dengan simbol Bintang Bulan dan Singa Buraq.

Dandim Aceh Utara Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono, melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com menjelaskan, lambang tersebut terdapat pada 12 seragam warna hitam berupa bordiran yang dipasang di dada sebelah kanan, sementara delapan pasang lainnya seragam motif lereng gunung.

“Kain berasal dari saudara Bared (nama panggilan), warga Desa Lhok Nibong, Simpang Ulim, Aceh Timur dengan ongkos jahit sebesar Rp 220.000 perpasang,” katanya dalam siaran pers, Selasa, 20 Desember 2016.

Barang bukti lain yang didapat yaitu 18 lembar bordiran bendera Bulan Bintang ukuran 4 X 6 cm untuk dipasang di atas saku pakaian sebelah kanan, 6 potong baju warna hitam, (kain disiapkan oleh pemilik toko dengan harga Rp 400.000 / pasang), 12 buah lambang Singa Buraq, 4 buah bordiran lambang Partai Aceh, 1 buah bordiran simbol Singa Buraq segi tiga turut diamankan oleh personel gabungan.

“Selain pakaian dan atribut, Personel Gabungan juga menyita 1 unit mesin bordir merk Singer dan satu buah Laptop yang langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara,” katanya.

Sementara itu pemilik kios, Afriza, 31 tahun, menjelaskan, dirinya menerima kain loreng sepanjang 22 meter dari Bared (nama panggilan/samaran), warga desa Lhok Nibong, Kecamatan Simpang Ulim,  Kabupaten Aceh Timur untuk dijadikan baju dan celana loreng dan dilengkapi (ditempel) bordiran bendera Bulan Bintang dengan ongkos jahit sebesar Rp 220.000,- per stel.

“Saudara Bared meninggalkan nomer handphone atas nama Mawardi,” kata dandim 0103 Aceh Utara berdasarkan keterangan dari Afriza.

Eka Oktavian menjelaskan, perihal bendera dan atribut tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah, penggunaan atribut GAM tak relevan dengan fakta, bahwa Aceh merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Seperti diketahui, dalam Pasal Bab IV, Pasal 6 Ayat (4) PP tersebut disebutkan, desain logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya, dengan desain logo dan bendera organisasi terlarang atau organisasi/perkumpulan/lembaga/gerakan separatis dalam NKRI,” katanya.[]

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar