Rentetan kasus pidana kini tengah dihadapi mantan Ketua Umum PARFI, Gatot Brajamusti. Setidaknya ada dua kasus besar yang melibatkan Gatot dan didatangi dua polda berbeda.
Kasus hukum pertama yang menjerat Gatot terkait penggerebekan dirinya di Hotel Golden Tulip, Mataram. Dalam penggerebekan itu, Gatot kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Dia kemudian menjadi tersangka.
Sejalan dengan diusutnya kasus tersebut oleh Polda Nusa Tenggara Barat, pria yang akrab disapa Aa Gatot itu juga tersangkut kasus kepemilikan senjata api ilegal. Saat menggeledah rumah Gatot di kawasan Pondok Pinang, polisi gabungan Mapolres Jakarta Selatan dan Mapolda Metro Jaya menemukan senjata api dan ratusan amunisi. Dalam kasus ini, Gatot masih menjalani pemeriksaan dan belum menjadi tersangka.
Belum lagi kasus itu selesai diusut, Gatot kembali berhadapan dengan kasus hukum. Dia dilaporkan seorang wanita berinisial C (26). Adapun isi laporan itu, Gatot dituding telah melakukan pemerkosaan terhadap C saat usianya masih enam belas tahun.
Laporan C dengan Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum, cukup mengagetkan. Lewat pengacaranya, C dengan gamblang menceritakan bagaimana perlakuan bejat Gatot kepadanya sebagai seorang wanita.
“Kejadian yang dialami klien kami saat berusia 16 tahun antara 2007 hingga 2011,” kata pengacara C Sudharmono Saputra, di Mapolda Metro Jaya, usai membuat laporan pada Kamis malam, 8 September kemarin.
Perkenalan C dan Gatot bermula saat diminta menjadi backing vokal untuk lagu Gatot yang judul 'Terkadang'. C memang memiliki kemampuan dalam bidang tarik suara.
Singkat cerita, dalam satu waktu Gatot mencekoki C dengan suatu barang yang dinamai aspat. Belakangan diketahui aspat adalah salah satu jenis sabu.
“Gatot itu selalu memberikan narkoba-narkoba ke dia (C), waktu itu aspat-aspat itu, jadi selalu di bawah pengaruh narkoba, Gatot minta apa, iya iya aja klien kita,” sambungnya.
Setelah C tak berdaya, Gatot langsung menjalankan niat jahatnya memerkosa korban. Kepada C, Gatot menyebut persetubuhan itu dilakukan untuk mengambil oksigen di dalam rahim.
“Modusnya enggak tahu jin, enggak tahu apa, masuk di dalam raganya Gatot. Butuh oksigen, karena oksigen itu hanya ada di rahim wanita itu. Cara untuk mendapatkan oksigen ya harus berhubungan suami istri,” terang Sudharmono.
Dia masih belum mengetahui maksud dan tujuan ritual tersebut dilakukan Gatot pada kliennya. Soal kemungkinan untuk menambah 'ilmu', dia belum bisa menyimpulkan.
“Ritual itu untuk ambil oksigen saja. Minta tolong butuh oksigen. Mungkin kali ya (nambah ilmu),” ujar Sudharmono.
Mengerikannya lagi, persetubuhan itu dilakukan di depan orang banyak termasuk istrinya Dewi Aminah dan artis Reza Artamevia.
“Jadi klien kami dalam tekanan diberi sabu juga, dan yang namanya Reza juga ada di situ, ya termasuk istrinya Gatot juga ada, yang namanya Dewi Aminah, klien kami juga dipaksa melakukan aborsi oleh Dewi Aminah. Akhirnya klien saya hamil, dan punya anak, anaknya ini tidak pernah diakui oleh Gatot. Tapi Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi kalau itu (anak C) adalah anaknya,” ujar kuasa hukum C lainnya, Andriko Saputra.