TAKENGON – Penipuan dengan mencatut instansi Dinas Sosial Aceh Tengah, kembali makan korban.

Perihal itu dikethui setelah Ibrahim, 73 tahun, warga Timangan Gadeng, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah mengadukan aksi penipuan itu ke Dinas Sosial Aceh Tengah pada Jum'at 31 Maret 2017.

Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah Drs. Fakruddin mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku dengan mencatut nama petugas Dinas Sosial memberi iming-iming bantuan rehap rumah senilai Rp.30 juta. Sebelumnya pelaku meminta korban untuk mengirim biaya administrasi sebesar Rp.470 ribu.

“Ini baru satu orang yang melapor, kemungkinan ada korban lain yang belum melapor,” kata Drs. Fakruddin, Minggu 2 April 2017.

Masih menurut keterangan pelapor kata Fakruddin, dalam menjalankan aksinya, pelaku mencatut nama Herianton, sebagai petugas di instansi Dinas Sosial Aceh Tengah.

Berdasarkan laporan itu sebutnya, dapat di pastikan aksi pelaku sebagai penipuan murni, lantaran nama Herianton sebagaimana pengakuan pelaku, bukan petugas Dinas Sosial Aceh Tengah.

Terlebih kata Fakruddin, sejauh ini Dinas Sosial Aceh Tengah belum mengadakan anggaran untuk rehab rumah bagi warga.

Dikatakan Fakruddin, modus penipuan dengan mencatut nama Dinas Sosial Aceh Tengah, pernah terjadi pada tahun 2016 silam.

Pelaku yang di ketahui saat itu berinisial NR, warga Asir-asir Atas, Kecamatan Lut Tawar Aceh Tengah. Akibat dari aksi itu, empat warga Aceh Tengah juga menjadi korban.

“Saat itu pelaku sudah berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya itu,” ujarnya.

Kendatipun, Fakruddin belum dapat memastikan pelaku penipuan kali ini dengan menggunakan modus dan cara yang sama juga dilakukan NR.

Namun untuk memastikan, pihaknya akan melaporkan aksi pencatutan nama instansi pemerintah itu ke pihak kepolisian Aceh Tengah untuk di ungkap.

“Biar polisi yang mengungkap siapa pelakunya,” demikian Fakruddin.[]