SINGKIL-Bupati Aceh Singkil,  H. Syafriadi  Manik, mengatakan dirinya sangat berkomitmen menjaga keamanan untuk masyarakat.

“Sebenarnya upaya kita Pemkab sudah tepat, kita sudah melakukan tahap-tahap untuk memberikan waktu kepada masyarakat, namun kita tidak mengetahuinya tiba-tiba sudah terjadi kericuhan,” ujarnya saat temu pers di Mapolres  Aceh Singkil, Kamis, 15 Oktober 2015.

Katanya,  Pemda dan seluruh unsur Muspida Aceh Singkil  telah memberikan waktu sampai 19 Oktober 2015 untuk menyelesaikan masalah gereja yang tidak memiliki izin.

“Kita butuh waktu untuk melakukan tahapan-tahapan, kami juga harus mempelajari aturan-aturan yang bisa diterima kedua belah pihak yaitu Muslim dan Kristen. Masalah inikan semua sebelum kami,” katanya.

Saat ditanya awak media mengenai lambatnya penanganan Pemkab Aceh Singkil, bupati menjawab permasalahan ini terjadi jauh sebelum kepemimpinannya.

“Semua kan (persoalan rumah ibadah-red) sebelum masa kepemimpinan kami, jadi inilah kendalanya. Kita akan melalui tahap-tahap untuk Langkah kita selanjutnya. Kita akan membuat tim untuk menverifikasi data-data yang akurat untuk pengeluaran surat izin rumah ibadah yang ada di Singkil,” katanya lagi.

“Kita akan mencari jalan tengah dan berharap keputusan hasil koordinasi kami bisa diterima umat Muslim dan Kristen sehingga tidak terjadi lagi kericuhan,” ujarnya. [] (mal)