LHOKSEUMAWE – Petugas membongkar paksa belasan kedai (warung) di jalur pipa gas kawasan Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Kamis, 5 November 2015.

Amatan portalsatu.com, puluhan petugas membongkar warung-warung itu menggunakan peralatan pemotong kayu. Eksekusi dalam rangka penertiban bangunan liar itu turut disaksikan para pedagang yang kemudian memindahkan material setelah tiang-tiang warungnya dipotong.

Dahlan, seorang pedagang yang warungnya kena pembongkaran mengatakan dirinya hanya bisa pasrah, meski sempat merasa kesal melihat petugas memotong tiang-tiang warung.

Menurut Dahlan, pihak perusahaan (sebelum ExxonMobil menjual saham Blok B dan Blok NSO kepada PT Pertamina Hulu Energi) sudah menyurati para pedagang untuk membongkar sendiri warungnya. Namun, para pedagang tidak mengindahkan permintaan itu, sehingga petugas membongkar secara paksa.

“Pastinya kayu (material warung) tersebut tidak bisa dipergunakan lagi,” kata Dahlan kepada portalsatu.com.

Armia Ramli, Kepala Humas PT Pertamina Hulu Energi saat dikonfirmasi menyebutkan penertiban itu bagian dari sosialisasi pengamanan jalur pipa gas. Kata dia, sosialisasi dilaksanakan secara terus menerus selama bertahun-tahun demi keselamatan bersama, mengingat umur pipa gas sudah puluhan tahun.[]