LHOKSEUMAWE Dasni Yuzar mengatakan dirinya telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Sekda Lhokseumawe kepada Wali Kota Suaidi Yahya.
O iya, sejak tanggal 24 Mei (2016), hari Rabu lalu (25 Mei 2016, red), saya menyerahkan permohonan ke Pak Wali (Wali Kota). (Pertimbangannya) ya, mengundurkan diri (dari jabatan sekda) supaya lebih fokus menghadapi proses hukum itu (perkara korupsi dana Yayasan Cakradonya Lhokseumawe bersumber dari APBA 2010 Rp1 miliar), ujar Dasni kepada portalsatu.com lewat telpon seluler, Sabtu, 28 Mei 2016, sekitar pukul 08.25 WIB.
Perkara korupsi itu dilaporkan sudah pada tahap putusan kasasi Mahkamah Agung. Terkait perkara tersebut, Dasni dalam kapasitas sebagai pendiri Yayasan Cakradonya (YCD) Lhokseumawe. Selain Dasni, perkara korupsi itu juga menjerat Reza Maulana dan Amir Nizam (anak dan adik Dasni) sebagai ketua dan sekretaris YCD.
Dasni menjelaskan, mulanya ia menjalankan tugas dinas luar (DL) untuk mengikuti kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Banda Aceh, Selasa lalu. Di Banda Aceh, saya juga bertemu dengan Pak Wakil (Wakil Wali Kota Lhokseumawe Nazaruddin). Terus hari Rabu, saya langsung menyerahkan surat permohonan pengunduran diri kepada Pak Wali (Wali Kota Suaidi Yahya) di Lhokseumawe, katanya.
Ditanya bagaimana tanggapan Wali Kota Suaidi saat ia menyerahkan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekda, Dasni mengatakan, Beliau mempertimbangkan.
Di samping mengundurkan diri itu (dari jabatan sekda), pokoknya saya bebas tugas dari jabatan, ujar Dasni. (Baca juga: Dasni Mundur dari Sekda Lhokseumawe) [] (idg)