TERKINI
TAK BERKATEGORI

Antisipasi Penyebaran Hate Speech, Polda Aceh Pantau Medsos dan Situs Online

BANDA ACEH – Jelang perhelatan pesta demokrasi tahun depan, Polda Aceh mengantisipasi adanya akun media sosial dan situs online yang menyebar isu ujaran kebencian (hate…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 337×

BANDA ACEH – Jelang perhelatan pesta demokrasi tahun depan, Polda Aceh mengantisipasi adanya akun media sosial dan situs online yang menyebar isu ujaran kebencian (hate speech) kepada calon kepala daerah. Untuk itu aparat menyiagakan unit cyber crime untuk memantau peredaran isu tersebut di dunia maya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan mengatakan, selain mencegah potensi konflik jelang Pilkada di Aceh, kampanye gelap hingga penyebaran isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) juga tak luput dari pantauan pihaknya.

“Unit cyber crime kita sudah tentu memiliki alat canggih, sehingga mudah dalam melacak bagi pemilik situs maupun akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian,” kata Kombes Goenawan di Banda Aceh, Rabu (12/10/2016).

Kapolri sendiri, kata Gunawan, telah mewanti-wanti penyebaran hate speech tersebut jauh-jauh hari. Penyebaran isu SARA yang dimaksud ialah seperti menyerang lawan politik dengan cara menjelek-jelekkan dan menyinggung calon lain, hingga melanggar norma-norma serta hukum.

Unit cyber crime sendiri disebut akan melakukan pemantauan secara terus menerus terhadap penyebaran isu SARA ini. Terlebih setelah penetapan calon kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota yang diumumkan akhir Oktober mendatang.

“Bila terbukti melanggar, kita akan proses agar hate speech tidak semakin merebak saat Pilkada nanti,” imbuhnya.

Goenawan meminta seluruh tim pemenangan serta pendukung masing-masing calon untuk saling menghargai dan menyampaikan kampanye secara santun dan tidak menyinggung pasangan calon lain.[] Sumber: okezone.com

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar