BANDA ACEH Jelang perhelatan pesta demokrasi tahun depan, Polda Aceh mengantisipasi adanya akun media sosial dan situs online yang menyebar isu ujaran kebencian (hate speech) kepada calon kepala daerah. Untuk itu aparat menyiagakan unit cyber crime untuk memantau peredaran isu tersebut di dunia maya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan mengatakan, selain mencegah potensi konflik jelang Pilkada di Aceh, kampanye gelap hingga penyebaran isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) juga tak luput dari pantauan pihaknya.
Unit cyber crime kita sudah tentu memiliki alat canggih, sehingga mudah dalam melacak bagi pemilik situs maupun akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian, kata Kombes Goenawan di Banda Aceh, Rabu (12/10/2016).
Kapolri sendiri, kata Gunawan, telah mewanti-wanti penyebaran hate speech tersebut jauh-jauh hari. Penyebaran isu SARA yang dimaksud ialah seperti menyerang lawan politik dengan cara menjelek-jelekkan dan menyinggung calon lain, hingga melanggar norma-norma serta hukum.