BANDA ACEH – Anggota Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengingatkan institusi kepolisian di Aceh untuk tidak menggunakan kekerasan dalam upaya penegakkan hukum. Menurutnya cara-cara kekerasan harus segera dikikis dan setiap oknum yang melakukannya juga harus ditindak tegas.

“Polisi itu pengayom masyarakat, karenanya para personil polisi dilarang menggunakan cara-cara represif, apalagi sampai terjadi yang namanya pemukulan,” ujar Iskandar kepada portalsatu.com, Senin, 28 Desember 2015.

Dia menanggapi dugaan kasus pemukulan oleh personil polisi di Aceh Timur terhadap Faisal, 40 tahun, Geuchik Seuneubok Bayu Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur dan Teungku Imum Mukhtar, 45 tahun beberapa waktu lalu.

Iskandar mengatakan jika pemukulan yang menimpa aparatur gampong itu benar terjadi, maka institusi kepolisian di Aceh tidak boleh begitu saja mendiamkan kasus tersebut. 

“Harus ada upaya serius menindaklanjuti informasi pemukulan ini. Prosesnya juga harus dilakukan secara transparan,” kata anggota Komisi yang membidangi politik, hukum, dan pemerintahan tersebut. 

Politisi Partai Aceh ini juga mengungkapkan, kasus yang mencuat di sejumlah media massa tersebut menjadi atensi pihaknya di DPRA. Ia bahkan akan segera menyampaikan kepada pimpinan DPR Aceh agar menjadi sikap lembaga dalam menyikapi berbagai insiden kekeraasan di Aceh. 

“Komisi I merupakan mitra kepolisian dan kita selalu membangun diskusi, bahwa polisi harus profesional dan menjadi mitra bagi rakyat dalam menjaga keamanan,” ujar anggota dewan asal pemilihan Aceh Timur tersebut.

Dia mengatakan jika benar seperti diungkapkan oleh aparatur desa di sana, dampaknya juga akan berpengaruh secara psikologis terhadap pelayanan adminitrasi gampong. Apalagi sudah ada warga yang mengungsi. 

“Gambaran ini mengingatkan kita semua kepada kondisi Aceh seperti konflik dulu. Ini merupakan kondisi yang tidak baik. Tentunya kita harus sangat bijak menyelesaikan permasalahan ini. Pendekatan yang persuasif dan humanistik harus dikedepankan agar tidak menimbulkan trauma di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Untuk itu, mantan aktivis mahasiswa ini mengingatkan institusi kepolisian agar bersikap tegas dan profesional terhadap personilnya yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kalau ada oknum yang memang terbukti melakukan pemukulan, maka wajib ditindak. Publik juga berhak tahu setiap prosesnya,” kata Al-Farlaky.[](bna)