TERKINI
NEWS

Anak Kandung Rudaimah Minta Pembunuh Ibundanya Dihukum Mati

LHOKSUKON - Musliadi, warga Gampong Leubok Muku, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara meminta pembunuh ibundanya dihukum mati. Ia merupakan anak kandung dari Rudaimah,…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 799×

LHOKSUKON – Musliadi, warga Gampong Leubok Muku, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara meminta pembunuh ibundanya dihukum mati. Ia merupakan anak kandung dari Rudaimah, 60 tahun, janda yang tewas bersimbah darah setelah lehernya digorok pada 6 September 2017 lalu.

“Selaku anak korban, saya berharap penegak hukum menjerat tersangka dengan hukuman mati. Nyawa ibunda saya hilang di tangah mereka, maka mereka pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Musliadi melalui pers rilis, Selasa, 17 Oktober 2017.

Musliadi meyakini, masih ada dalang di balik kejadian tersebut. Namun, ia mempercayakan pengungkapan kasus pembunuhan itu secara penuh kepada aparat penegak hukum.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Aceh Utara yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibunda saya, dengan ditetapkannya dua tersangka. Saya juga berterima kasih kepada masyarakat Buket Linteung yang semua pihak yang telah berpartisipasi dan ikut membantu polisi dalam pengungkapan kasus itu. Harapan saya kasus ini terungkap tuntas hingga ke akarnya,” pungkas Musliadi.[]

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar