LHOKSEUMAWE – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Utara membentuk Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Perikanan untuk meminimalisir kasus pencurian ikan di perairan Aceh Utara, Selasa, 24 November 2015.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Utara, Ir. Mursyid, M.P., melalui staff bidang pengawasan, Darmawan kepada portalsatu.com menyebutkan rapat pembentukan forum tersebut dihadiri seuruh unsur Forkopimda Aceh Utara dan stakeholder terkait. Tujuan dibentuknya forum itu agar terbangun koordinasi maupun singkronisasi pengawasan sektor kelautan dan perikanan, sehingga ekosistem di perairan Aceh Utara tetap asri dan terawat dengan baik.
Menurut Darmawan, forum ini dibentuk juga untuk menjadikan proses penukaran data maupun informasi dalam rangka efektifitas dan efisiensi penanganan, penyelesaian tindak pidana bidang perikanan.