BANDA ACEH Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah, menyebutkan bahwa Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam harus pula menerapkan Syariat Islam dalam segala bentuk tatakelola pemerintah.
Tentu dalam segala aspek kehidupan kita harus menerapkan nilai-nilai Islam, termasuk dalam bidang ekonomi, kata Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Setda Aceh, Syaiba Ibrahim dalam Seminar Ekonomi Syariah dan Bedah Buku Dinamika Produk dan Akad Keuangan di AAC Dayan Dawood Banda Aceh, Kamis, 15 Juni 2017.
Salah satu penerapan syariat dalam perekonomian yang dilakukan pemerintah adalah terobosan konversi perbankan dari sistim konvensional menjadi perbankan syariah. Hal itu merupakan yang pertama dilakukan bank umum di Indonesia.
Sistim ekonomi Islam, ujar gubernur, terbukti lebih unggul dari sistem kapitalis serta membawa manfaat bagi masyarakat. Pola interaksi ekonomi syariah juga sudah melembaga dan integral dengan keseharian masyarakat Aceh.