TERKINI
TAK BERKATEGORI

Kapolda: Din Minimi Masih DPO

BANDA ACEH - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Provinsi Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, meski kelompok bersenjata yang dipimpin Nurdin bin Ismail alias Din Minimi…

THAYEB LOH ANGEN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 8K×

BANDA ACEH – Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Provinsi Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, meski kelompok bersenjata yang dipimpin Nurdin bin Ismail alias Din Minimi ditangani langsung oleh Badan Intelijen Negara, namun ia masih menganggap Din Minimi cs sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Aceh.

“Saya masih menyebutnya (Din Minimi cs) kelompok kriminal dan masih ditetap sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolda, saat konferensi akhir tahun di Mapolda Aceh, Kamis, 31 Desember 2015.

Ia mengatakan, pihaknya sudah pernah mengimbau Din Minimi cs agar menyerahkan diri namun tidak urung tercapai. Ia juga menilai, kelompok Din Minimi cs meyerah kemungkinan karena sudah terdesak. “(Berakhirnya petualangan Din Minimi cs) kemungkinan sudah terdesak, sehingga mencari perlindungan,” katanya.

Pihaknya kata Kapolda selalu berkomitmen dan tidak pernah main-main dalam penegakan hukum, termasuk kasus kriminal yang dilakukan Din Minimi cs.

Ketika ditanyakan mengenai penanganan kasus ini yang diambil alih oleh BIN, Kapolda mengatakan, ia menghormati sepenuhnya apa yang dilakukan Kepala BIN Jendral Purn.Setiyoso.

“Saya menghormati Kepala BIN, dia adalah pejabat negara. Kita tunggu proses dan perkembangannya saja. Tapi, mereka (Din Minimi cs) tetap DPO, dan tetap diproses dengan hukum yang berlaku,” kata Husein tegas.

Kapolda juga merincikan, di Aceh memang terdapat tiga kelompok bersenjta yang sering menjadi masalah. Di antaranya kelompok Gambit, Raja Rimba, dan Din Minimi. Namun Din Minimi lah yang paling banyak melakukan pelanggaran hukum. Atas dasar itu, Kapolda menilai pelanggran Din Minimi Cs murni kriminal.

“Ada 14 kasus yang terjadi yang melibatkan Din Minimi dengan peran yang beragam, seperti kasus penculikan, pemerasan, bahkan pembunuhan,” katanya.

Kapolda juga mengatakan, penanganan kasus kriminal yang terjadi di Aceh bukan hanya tanggung jawab pihak TNI-Polri, tapi semua pihak. “Semua pihak harus ikut serta, termasuk pemerintah daerah,” katanya.[] (ihn)

THAYEB LOH ANGEN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar