SIGLI – Pengelolaan dana gampong menjadi tanggung jawab penuh pihak gampong sehingga tidak dibenarkan ada kutipan tidak jelas oleh pihak mana pun.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Pidie Zulfikar Yakob, Zulfikar Yakob kepada portalsatu.com, Kamis 17 Desember 2015.
“Sesuai mekanisme dana itu dikelola sepenuhnya pihak gampong. Jadi tidak ada alasan dilakukan pemotongan oleh pihak kecamatan,” katanya.
Terkait adanya berita beredar pihak kecamatan melakukan kutipan dana itu, Zulfikar mengaku belum membacanya sehingga tidak tahu bagaimana proses hingga diduga ada kutipan.