Jakarta – Bentrok antara dua kelompok massa pecah di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Satu orang tewas dan sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah luluh lantak jadi sasaran amukan massa. Padahal, sudah ada kesepakatan dari Pemda setempat terkait rencana penertiban rumah ibadah yang disebut tidak berizin.
“Terjadi kesepakatan-kesepakatan bahwa akan dilakukan penertiban terhadap rumah ibadah yang tidak berizin itu,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Suharsono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015).
Rencana penertiban yang akan dilakukan Pemda adalah Senin pekan depan. Namun ada sebagian masyarakat yang mendahului penertiban dengan aksi vandalisme.