JAKARTA – Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky meminta Gubernur Aceh mengusulkan nama calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang berkompeten, memiliki sumber daya di bidang migas, sehingga penyiapan lembaga tersebut akan sesuai harapan masyarakat Aceh.
Hal itu disampaikan Iskandar Usman Al-Farlaky kepada portalsatu.com melalui siaran persnya, Sabtu, 28 November 2015. Iskandar telah mengikuti Workshop Kegiatan Hulu Migas dengan DPR Aceh dalam rangka pembentukan BPMA yang dilaksanakan Satuan Kerja Kegiatan (SKK) Migas di Jakarta, Jumat, 27 November, siang.
“Ini penting kami ingatkan agar tidak menimbulkan kegaduhan soal BPMA. Kita banyak juga mendiskusikan masalah ini dengan SKK Migas. Semoga keberadaan lembaga BPMA memberi dampak positif untuk Aceh,” ujar politisi muda DPRA ini.
Mantan aktivis mahasiswa ini menambahkan, sebaiknya dalam setiap proses pembentukan BPMA, gubernur melibatkan pihak DPRA. Meski demikian, kata Iskandar, sebelumnya gubernur sudah mengirimkan 17 nama ke Kementerian ESDM. Nama-nama tersebut merupakan tim pembentukan BPMA versi gubernur.
Sementara itu, kata Iskandar, pihak Kementerian ESDM sudah meminta gubernur segera mengirimkan tiga nama calon kepala BPMA untuk kemudian diuji kepatutan dan kelayakan. “Nama calon kepala (BPMA) ini dikirim oleh gubernur nantinya, maka kita minta benar-benar profesional,” ujarnya.