LHOKSEUMAWE Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) minta Unit Tipikor Polres Lhokseumawe mengusut tuntas kasus pengadaan ternak sumber dana APBK tahun 2014 senilai Rp14 miliar.
Berdasarkan penelusuran MaTA, pengadaan bantuan ternak itu diduga kuat terjadi pidana korupsi. Hasil monitoring kami, kasus ini sedang berlangsung lidik (pengumpulan bukti dan pemerikasaan saksi-saksi) oleh Tipikor Polres Lhokseumawe, kata Koordinator MaTA Alfian dalam pernyataan pers yang diterima portalsatu.com, Jumat, 7 Oktober 2016.
Kita berharap polisi konsisten dalam penyelidikan dan penyidikan, sehingga ada kepastian hukum terhadap pelaku dan rasa keadilan bagi masyarakat yang telah dirugikan, ujar Alfian.
Hasil kajian MaTA, kasus ini sangat menarik perhatian publik. Pertama, pengadaan ternak tersebut jumlah anggarannya cukup besar dan penerima manfaatnya juga banyak. Kedua, tujuan pemerintah terhadap pengadaan ternak tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang masih jauh dari sejahtera. Ketiga, tatakelola anggaran tersebut dalam bentuk aspirasi dewan”. Keempat, dalam realisasi pengadaan itu diduga terjadi korupsi.
Jadi, kalau kita pelajari pola dan modusnya sangat mudah bagi penyidik untuk menelusuri dan menemukan bukti-bukti. Kami meyakini polisi sudah menemukan dua alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan, kata Alfian.