SUKA MAKMUE - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Nagan Raya (Aman) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Suka Makmue, Senin, 18 September…
SUKA MAKMUE – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Nagan Raya (Aman) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Suka Makmue, Senin, 18 September 2017. Dalam aksi tersebut mahasiswa mendesak pihak Kejaksaan Suka Makmue dan Polres Nagan Raya untuk menuntaskan berbagai kasus hukum yang menurut peserta aksi “mangkrak” di kedua institusi penegak hukum tersebut.
“Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian agar kasus-kasus hukum yang tengah ditangani untuk segera dituntaskan,” ujar para orator dalam orasinya.
Setelah beberapa saat melakukan orasi di depan pintu gerbang kejaksaan, Kepala Kejaksaan Sri Kuncoro didampingi staf dan Kapolres Nagan Raya menemui para peserta aksi. Ada 14 hal yang dipertanyakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Nagan Raya (AMAN) dalam aksinya kepada Kejaksaan dan Kepolisian setempat.
Dalam surat seruan aksi yang dibagi-bagi kepada warga dan wartawan itu, Aliansi Masyarakat Peduli Nagan Raya mempertanyakan soal pengadaan geinset di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPEDA.
Selain itu, juga dipertanyakan soal pengadaan bibit di Dinas Pertanian, pembangunan Aluen-aluen, pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan, pembebasan lahan PLTU Suak Puntong, pengadaan mobil dinas bupati, pemasangan Batu Gajah di Suak Puntong.
Mereka juga mempertanyakan Anggaran Pilkada 2017, dugaan kasus pemotongan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), dugaan pemotongan dana desa, kasus cetak sawah baru tahun 2010-2012, dan kasus pembakaran suami-istri Munir dan Nurul di Krueng Itam yang hingga kini belum ada penyelesaiannya.[]