TERKINI
NEWS

Dewan: BUMN Sarankan Gaji FPTSLP Dibebankan pada APBK

FPTSLP terdiri dari unsur pemerintah, perusahaan, LSM, tokoh masyarakat dan akademisi.

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 536×

LHOKSEUMAWE – Rancangan Qanun Aceh Utara tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) mengatur pembentukan Forum Pengelola TSLP (FPTSLP). Lantas, dari mana sumber dana untuk gaji dan operasional FPTSLP itu?

Ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Utara, Teungku Fauzan Hamzah, S.H.I., M.H.I., mengatakan, dalam Raqan TSLP itu diatur FPTSLP dibentuk berdasarkan keputusan bupati untuk jangka waktu dua tahun.

“FPTSLP terdiri dari unsur pemerintah, perusahaan, LSM, tokoh masyarakat dan akademisi. Susunan FPTSLP terdiri dari penanggung jawab, ketua, sekretaris, bendahara dan tiga anggota,” ujar Teungku Fauzan Hamzah kepada portalsatu.com usai rapat public hearing Raqan TSLP di gedung DPRK Aceh Utara, Kamis, 12 November 2015.

Fauzan Hamzah  menyebut dalam Raqan itu juga diatur FPTSLP berhak atas pendapatan. Teknis pelaksanaan susunan FPTSLP dan pendapatannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati. “Saat public hearing tadi, pihak perusahaan atau BUMN menyarankan agar biaya untuk FPTSLP tidak diambil dari dana TSLP atau dalam istilah perusahaan dana CSR, tapi dibebankan pada APBK,” katanya.

Ketua Panleg DPRK dari Partai Aceh ini menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan saran tersebut. Kata dia, karena public hearing telah dilaksanakan, Panleg segera duduk kembali dengan eksekutif untuk menyempurnakan Raqan TSLP itu agar bisa dibawa ke rapat paripuna DPRK.

“Kita targetkan pada akhir November ini Raqan TSLP disahkan oleh DPRK,” ujar Fauzan Hamzah.

Diberitakan sebelumnya, Panleg DPRK Aceh Utara menggelar public hearing Raqan TSLP, di gedung dewan setempat, Kamis, 12 November 2015. Panleg menyatakan BUMN mengusulkan dana TSLP 2 persen dari keuntungan perusahaan. (Baca: Dewan: BUMN Usul Dana Tanggung Jawab Sosial 2 Persen).[]

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar