LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya belum berencana mencopot Dasni Yuzar dari jabatan sekretaris daerah (sekda). Padahal, Mahkamah Agung (MA) dilaporkan telah menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap…
LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya belum berencana mencopot Dasni Yuzar dari jabatan sekretaris daerah (sekda). Padahal, Mahkamah Agung (MA) dilaporkan telah menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap Dasni terkait perkara korupsi dana Yayasan Cakradonya (YCD) Lhokseumawe bersumber dari APBA 2010. Dasni merupakan pendiri YCD.
Kita masih dalam pertimbangan. Kita belum mengambil keputusan, masih kita pertimbangkan. Kita tidak mau tergesa-gesa mengambil keputusan, karena keputusan yang terburu-buru itu tidak baik, kata Suaidi menjawab para wartawan di Lhokseumawe, Jumat, 20 Mei 2016.
Suaidi menyebut perkara korupsi yang melibatkan Dasni tidak ada kaitan dengan Pemko Lhokseumawe atau bukan atas jabatan sekda. Perkara korupsi itu, kata dia, dilakukan Dasni pada yayasan.
Lagi pula kasus korupsi yang dilakukan bukan di pemerintahan, tapi di yayasannya. Beda kalau di ruang lingkup pemerintahan, ujar Suaidi.
Akan tetapi, kata Suaidi, jika nantinya Dasni ditahan (dipenjara), dirinya sebagai wali kota tentu akan mengangkat pejabat lain sebagai Sekda Lhokseumawe menggantikan Dasni. Namun, kata dia, hingga saat ini Pemko Lhokseumawe belum menerima surat penahanan Dasni sebagai terpidana korupsi.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mencopot Dasni Yuzar dari jabatan sekda. Ini penting, selain membersihkan pemerintahan dari oknum pelaku tindak pidana korupsi, juga menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memberantas korupsi, kata Koordinator Bidang Monitoring Peradilan MaTA Baihaqi. (Baca: Mata Desak Wali Kota Lhokseumawe Copot Dasni dari Jabatan Sekda)
Desakan itu juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unimal Romi. “Dengan adanya terpidana di posisi tinggi dalam pemerintahan sangat besar kemungkinan muncul dugaan ada kepentingan antara wali kota dengan sekda, karena wali kota telah memelihara yang bersangkutan dengan kekuasaan yang dimilikinya,” ujar Romi. (Baca: Mahasiswa Minta Wali Kota Copot Dasni dari Jabatan Sekda)[]