IDI RAYEUK  – Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Timur, karantina 74 pegawai negeri sipil (PNS) sepekan untuk latihan peningkatan disiplin, di Aula SKB Idi, mulai Senin, 21 Desember 2015.

Kepala BKPP Aceh Timur, Drs. Irfan Kamal, M.Si., dalam laporannya saat pembukaan acara itu menyebutkan, 74 PNS dari berbagai instansi dikarantina sepekan untuk dibina dan dilatih disiplin.

“Termasuk PNS dari sejumlah kantor camat di Kabupaten Aceh Timur.  Selama dilatih disiplin PNS, peserta akan diberikan makan tiga kali sehari dan diberikan asrama selama diinapkan,” ujar Irfan Kamal.

Irfan menambahkan, BKPP Aceh Timur mengundang narasumber TNI dari Kodim 0104/Aceh Timur, Satpol PP dan alim ulama.  “Sebagai pembinaan disiplin untuk PNS, kita juga mengahadirkan sebagai pelatih atau pemateri dari pihak militer, dan tokoh ulama, dengan tujuan terbinanya  fisik dan mental yang lebih baik ke depan,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Aceh Timur, Zahri dalam  sambutannya mengatakan, Diklat peningkatan displin tersebut dilakukan mengingat sanksi diterima PNS selama ini dinilai terlalu ringan, sehingga pelanggaran dilakukan berulang-ulang.

“Perlu diketahui, Pemkab Aceh Timur akan terus memberlakukan absensi sidik jari yang telah tersedia. Namun kami mengharapkan adanya komitmen yang kuat dan niat yang tulus dari kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Dan juga saya berharap semua SKPK dan camat untuk meningkatkan kedisiplinan PNS di instansi masing-masing,” kata Azhari.[] (idg)