LHOKSEUMAWE – Sedikitnya 16 orang gelandangan dan pengemis yang sedang meminta-minta di kawasan Kota Lhokseumawe terjaring razia yang dilakukan oleh petugas Dinas Sosial dibantu Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa, 3 November 2015.
Amatan portalsatu.com sejumlah anggota Satpol PP dan petugas dari Dinas Sosial Kota Lhokseumawe menggelar razia di beberapa titik untuk menjaring para gepeng yang sedang mengemis, di antaranya lokasi lampu merah (pengatur arus lalu lintas), beberapa persimpangan, serta di dua SPBU di kawasan Kota Lhokseumawe.
Kepala Dinas Sosial Lhokseumawe, Ramli, melalui Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Lhokseumawe, Nurdahlina mengatakan, pihaknya melakukan razia tersebut untuk kepentingan ketertiban umum serta memberikan keselamatan kepada pengguna jalan di Kota Lhokseumawe.
Sementara ini kita bawa mereka ke Kantor Satpol PP setempat guna pendataan awal. Setelah kita data, kita akan melihat terlebih dahulu keseluruhan dari mereka berasal dari mana. Jika nanti yang beralamat masuk wilayah Kota Lhokseumawe, akan kita berikan arahan kemudian kita kembalikan kepada keluarganya masing-masing, katanya. Adapun mereka yang berasal dari luar Kota, kata Nurdahlina, akan diserahkan ke Dinas Sosial tempat mereka berada.
Data diperoleh portalsatu.com, gepeng yang ditangkap berjumlah 16 orang. Rinciannya, 9 pria dan 7 wanita, sebagiannya dari Kabupaten Aceh Utara.
Nurdahlina menambahkan, jika nantinya sudah didata, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial yang ada di Kabupaten Aceh Utara untuk menyerahkan gepeng yang terjaring razia itu.[] (*sar)