Sebuah kota yang membenah dirinya untuk menjadi semi motropolis atau metropolitan akan menghadapi beberapa hal yang butuh penanganan khusus, seperti pengemis, gelandangan, pengamen, penipu, dan sebagainya.
Kota Banda Aceh, misalnya. Sebelum bencana smong (tsunami) 2004, Banda Aceh hanyalah kampung besar atau seperti pinggiran kota kecil. Namun setelah bencana itu datanglah bantuan dari seluruh dunia.
Maka kota ini pun dibangun dengan cepat. Dalam beberapa tahun menjadi semi metropolitan. Akibatnya, harga barang pokok menjadi mahal, harga properti dan tanah melambung-lambung, dan sebagainya.
Orang-orang kaya baru pun muncul mendadak. Begitu pula sebaliknya, pengemis dan gelandangan muncul berkeliaran di seluruh kota. Impian pada megahnya ibu kota dan kurangnya lapangan usaha dan kerja di perkampungan membuat orang-orang meninggalkan cangkul dan kebunnya, lalu mengadu nasib di kota tua yang baru dibangun kembali. Namun, nasib baik tidak mendatangi semua orang.
Sebagian dari mereka menjadi pengemis yang mengotori wajah ibu kota. Gelandangan pun berkeliaran, menambah masalah kota. Ketimpangan sosial ini terjadi karena ketidakadilan pemimpin.
Banda Aceh, sebagai ibu kota harus menanggung kesalahan pemerintah propinsi dan kota lain. Pengemis dan gelandangan di kota ini berasal dari daerah luar Banda Aceh dan luar Aceh.
Walaupun begitu, sebagian lain dari para pendatang telah membuat kota ini makin maju dan cantik. Ini seperti musim hujan dan kemarau, selalu mengisi tahun. Kota tidak bisa menghadang pendatang, jika ingin hidup dan maju.
Bersamaan dengan ini, pendatang yang menciptakan dan membawa uang adalah keberuntungan, namun pendatang yang menjadi pengemis dan gelandangan menjadi masalah sosial.
Tidak ada yang tahu, siapa yang menjadi pembangun kota dan siapa yang akan mengotorinya.
Pemerintah Kota Banda Aceh, sejak beberapa tahun lalu telah menerapkan aturan melarang orang-orang memberikan bantuan kepada para pengemis, disebabkan mereka akan ditangani oleh dinas sosial. Namun, anjuran itu tidak berjalan dengan baik sehingga para pengemis itu harus ditangkap, dibina, dan dilepaskan. Akan tetapi mereka mengulangi lagi pekerjaan yang sama, akibat ada yang salah dengan cara menangani mereka oleh pemerintah.
Munculnya pengemis di ibu kota seperti Banda Aceh bukanlah kesalahan kota ini, tetapi kesalahan gubernur dan bupati atau wali kota lain yang tidak membangun kotanya masing-masing, mengapa tidak menyediakan langangan usaha dan kerja. Tetapi, ibu kota memang berisiko harus menerima kenyataan tersebut.
Baru-baru ini, pada pertengahan tahun 2016, Pemerintah Kota Banda Aceh membersihkan lagi kota dari para pengemis sehingga orang-orang yang duduk di kedai dan tempat keramaian tidak diganggu lagi oleh masyarakat yang sengaja atau terjebak pada kelas rendah tersebut.