LHOKSEUMAWE –  Imigran Bangladesh yang dikarantina di bekas Kantor Imigrasi, Punteut, Lhokseumawe, kembali dideportasi  ke negara asalnya. Kali ini, 13 imigran Bangladesh dipulangkan melalui Medan, malam ini.

Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan, Albert Djalius, kepada portalsatu.com via telepon, Senin, 12 Oktoberr 2015, mengatakan dokumen untuk 13 imigran tersebut sudah siap, sehingga langsung dideportasi.

“Mereka malam ini akan kita berangkatkan dari Lhokseumawe menuju Bandara Kuala Namu, Medan melalui jalur darat. Dari Kuala Namu, besok baru diterbangkan ke negara asalnya,” kata Alberts.

Pemulangan 13 orang tersebut sudah sesuai dengan dokumen yang di keluarkan oleh Kedutaan besar Bangladesh kepada pihak Imigrasi Lhokseumawe, sehingga bisa dilakukan deportasi,  jelas Albert,  untuk segala kebutuhan akomodasi imigran itu sudah diproses oleh pihak lembaga Internasional Organization for Migration (IOM).

Imigran Bangladesh di bekas Kantor Imigrasi Punteut setelah dideportasi 13 orang, malam ini, sisanya tinggal 2 orang. Mereka menunggu pengurusan dokumen perjalanan dari Kedubes Bangladesh. “Untuk sementera,  2 orang imigran yang belum dipulangkan akan kita tampung di Kantor Imigrasi Lhokseumawe,” Kata Alberts. [] (mal)