BANDA ACEH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menggelar rapat membahas persoalan bendera Aceh (bintang bulan) di Meuligo Gubernur Aceh, Senin, 28 Maret 2016.

Informasi diperoleh portalsatu.com, rapat Forkopimda Aceh antara lain dihadiri Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI L. Rudi Polandi, Kapolda Aceh Irjen Pol. Husein Hamidi, Kajati Aceh Raja Nafrizal. Sedangkan ketua DPRA atau perwakilannya tidak hadir.

Dalam rapat itu turut dibahas tentang pengibaran bendera Aceh oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase Tengku Zulkarnaini Bin Hamzah didampingi Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya di Jabal Rahmah, Mekkah, belum lama ini. (Baca: Didampingi Wali Kota Suaidi, Ketua KPA Pase Kibarkan Bendera Aceh di Jabal Rahmah)

“Gara gara kejadian pengibaran bendera di Mekkah itu makanya kita buat rapat untuk membahas hal itu,” kata Frans Dellian dihubungi portalsatu.com, Selasa, 29 Maret 2016. (Baca: Menag Bantah Isu Pengurangan Kuota Haji Akibat Pengibaran Bendera Bintang Bulan)

Frans menyebut hasil rapat Forkopimda Aceh memutuskan bahwa semua pihak diminta tidak menaikkan atau mengibarkan bendera Aceh saat ini untuk alasan ketertiban bersama. Pemerintah Aceh akan membahas lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat terkait Qanun Nomor 13 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang masih menjadi polemik.[] (idg)