JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melelang 30 ekor sapi milik Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi. Sapi milik bupati berstatus terdakwa suap, gratifikasi dan pencucian uang itu terjual di angka Rp 926 juta.
“Terjual di lelang seharga Rp 926 juta dari nilai limit Rp 923 juta,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Sabtu (10/9).
Lelang digelar secara online oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwakarta, Jabar, 6 September 2016. Sebelum dilelang, pada 2 September 2016 dilakukan penjelasan teknis terkait mekanisme lelang.
Yuyuk mengatakan ini merupakan lelang pertama yang dilakukan sebelum putusan memiliki kekuatan hukum tetap. Saat ini, Ojang masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Yuyuk beralasan, penyidik menggunakan dasar hukum pasal 45 KUHAP.