IDI – Ketua Banleg DPR Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, sejumlah warga di Aceh Timur menanyakan persoalan lambang dan bendera Aceh yang tak kunjung selesai. Warga juga meminta kepastian dari anggota DPR Aceh terkait keabsahan lambang dan bendera Aceh tersebut.
Selama saya turun ke berbagai tempat di Aceh Timur, Minggu dan Senin 26 Oktober, yang paling banyak dipertanyakan adalah persoalan bendera Aceh. Bagaimana nasibnya. Kenapa tidak juga dikibarkan, kata Iskandar Usman menirukan pertanyaan warga. Iskandar menyampaikan itu melalui siaran pers diterima portalsatu.com usai kembali dari kunjungan ke lapangan untuk bersilaturrahmi dan menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya, Selasa, 27 Oktober 2015.
Iskandar menyebut pertanyaan seperti itu muncul hampir setiap tempat, seperti di Ranto Peureulak dan Peureulak. “Ini menandakan masyarakat sangat menunggu eksekusi produk hukum dalam bentuk qanun yang telah disahkan DPR Aceh tersebut. Mereka (warga) menitipkan pesan agar seluruh DPR Aceh memperjuangkan bendera ini hingga tuntas,” ujar anggota Komisi I DPR Aceh ini.