BANDA ACEH Legislatif dan eksekutif Aceh yang awalnya tidak mendapatkan kesepakatan dalam RAPBA 2016, akhirnya menemukan solusi akhir. Pemerintah Aceh dan DPRA akhirnya menyepakati RAPBA 2016 tidak jadi di-Pergubkan setelah mediasi dilakukan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin, 28 Desember 2015.
Alhamdulillah, sukses. Disepakati paling lama tiga minggu ke depan Qanun APBA 2016 bisa diseselaikan, kata Karo Humas Pemerintah Aceh, Frans Dellian, dihubungi portalsatu.com usai pertemuan tersebut.
Ia menuturkan rapat mediasi berjalan kondusif dan tidak ada kericuhan walau beberapa kali sempat terjadi adu argumen. Ya cuma adu pendapat, selebihnya rapat berjalan dengan sangat baik, kata Frans.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memediasi kisruh RAPBA 2016 antara tim Pemerintah dan DPR Aceh di Jakarta, Senin, 28 Desember 2015 pagi.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Keuda Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengatakan, pembahasan rancangan anggaran Aceh nyaris deadlock. Namun pihak eksekutif dan legislatif di Aceh belum juga menyepakati soal Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Padahal KUA-PPAS sifatnya masih cikal bakal APBD.
“Kami akan fasilitasi, kita mediasi dengan cara memanggil Gubernur Aceh dan pihak legislatif pada 28 Desember besok,” kata Donny, seperti dikutip detik.com, Sabtu, 26 Desember 2015 lalu.
Adapun tim DPR Aceh peserta mediasi adalah Teungku Muharuddin (ketua), Teuku Irwan Djohan dan Dalimi (wakil ketua), Kautsar (Ketua Fraksi Partai Aceh), Teuku Ibrahim (Ketua Fraksi Demokrat), Aminuddin (Ketua Fraksi Golkar), Abdurrahman (Ketua Fraksi Gerindra-PKS), Asrizal Asnawi (Ketua Fraksi (PAN) dan Musanif (Ketua Fraksi PPP). Sementara dari pihak eksekutif, hadir Gubernur Aceh H. Zaini Abdullah, Wakil Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, Sekda Aceh Dermawan, anggota TAPA, dan Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh.[](bna)