LHOKSEUMAWE Aceh memiliki uang berlimpah, akan tetapi publik menilai tidak tampak perubahan signifikan pada rezim Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (Zikir) yang kini mencapai empat tahun. Aceh dinilai masih tertinggal di berbagai sektor dibandingkan provinsi lain yang tidak memiliki Otonomi Khusus. Apa yang salah?
Pertama, pada kemampuan leadership dari pasangan gubernur dan wakil gubenur sekarang dalam menilai kinerja dari bawahannya yang lemah. Kedua, saya melihat terlalu lemah dalam kemampuan menganalisis figur-figur SKPD (SKPA) yang tepat untuk menduduki jabatan itu siapa. Sehingga kemudian ketika program-program belum terealisasi sudah bongkar pasang (kepala SKPA), kata Dr. Nirzalin, M.Si., akademisi Fisip Unimal menjawab portalsatu.com di Lhokseumawe, Sabtu, 4 Juni 2016.
(Baca juga: Pengangguran Aceh 182 Ribu Orang, Peringkat Empat di Indonesia)
Menurut Nirzalin, bongkar pasang-bongkar pasang kepala SKPD itu menunjukkan lemahnya analisis terhadap the right man yang seharusnya dipasang pada posisi tersebut. Nah, efeknya kemudian ini menjadi kinerja yang sudah disusun oleh seorang kepala SKPD itu, dia tidak mengalami kontinuitas, karena dia diganti saat seharusnya mungkin menjalankan program. Dan itu terjadi di hampir semua bidang SKPD, ujar Doktor Sosiologi lulusan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini.
(Lihat juga: Ketua BEM Unsyiah: Pemerintah Jangan Sekadar Bongkar Pasang Pejabat)
Jadi, dua hal itu kemudian menjadi pemicu lambannya perkembangan pertumbuhan ekonomi di Aceh, kesejahteraan Aceh, dan sebagainya. Padahal, anggaran yang tersedia cukup luar biasa. Dan Pemerintah Indonesia dengan Undang-Undang Otonomi Khusus yang diberi untuk Aceh, itu seharusnya dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Aceh untuk melahirkan terobosan-terobosan, kata Nirzalin.
(Baca: Aceh Tertinggal dari Papua, Jangan Ada Lagi Program Cet Langet)
Nirzalin menilai kondisi tersebut berbeda dengan provinsi-provinsi lain yang tidak memiliki Otonomi Khusus, akan tetapi justru mampu membuat terobosan. Misalnya di Batang (salah satu kabupaten di Jawa Tengah), itu ada Bupati Yoyok, yang meskipun tidak punya Otonomi Khusus, dia mampu membuat terobosan-terobosan, sehingga Batang itu berubah menjadi salah satu kabupaten yang perkembangannya cukup signifikan, ujarnya.
Itu sebabnya, Nirzalin melanjutkan, leadership harus dibenahi terlebih dahulu untuk mewujudkan perubahan Aceh ke arah lebih baik. Leadership itu terkait dengan tatakelola pemerintahan yang kepemimpinan politiknya atau pemerintahannya mampu men-drive (mendorong) secara optimum, terukur, dan tepat sasaran terhadap satu visi dan misi dari program yang telah dirumuskan, kata Nirzalin.
Kemudian harus ditingkatkan kemampuan analisis dari pimpinan pemerintahan ketika mereka harus menentukan siapakah figur yang tepat untuk menduduki satu jabatan, sehingga bisa mengawal keberlanjutan kinerja dari program yang sudah dicanangkan. Jadi, bongkar pasang-bongkar pasang itu menghabiskan energi dan memberi efek negatif terhadap perkembangan kontinuitas dari program, ujar dia lagi.