JAKARTA – Pemerintah Turki secara tegas membantah tuduhan bahwa mereka melanggar hukum internasional dengan mendeportasi migran dan pengungsi Suriah kembali ke negara mereka.
Beberapa pengungsi mengatakan kepada BBC bahwa mereka ditahan ketika memasuki Turki dari perbatasan Suriah, dengan tujuan menyeberang ke Yunani dan melanjutkan perjalanan ke daratan Eropa.
Dalam penahanan itu, mereka mengatakan telah dipaksa untuk menandatangani dokumen yang menyatakan mereka kembali ke Suriah secara sukarela.
Pengungsi yang tak disebutkan namanya mengatakan kepada BBC, “Mereka memaksa kami menandatangani dokumen di perbatasan Suriah, di situ tertulis saya berkeinginan kembali ke Suriah. Saya tak ingin ke Suriah. Banyak dari kami yang ketakutan.”