BANDA ACEH – Sepuluh mahasiswa dan pemuda Simeulue yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Simeulue (SOLUSI) kembali menemui Wakil Ketua DPR Aceh T. Irwan Djohan di ruang kerjanya pagi tadi, Selasa, 5 Januari 2015.
Mereka menemui Wakil Ketua DPR Aceh karena hingga kini belum ada tanggapan dari Bupati Simeulue, terkait program transmigrasi yang mendatangkan 1.100 KK dari Pulau Jawa yang akan ditempatkan di lahan seluas 2.750 hektar di pulau tersebut.
Di hadapan Irwan Djohan, mereka melaporkan jika Bupati dan DPRK Simeulue dinilai tidak memiliki niat baik untuk terbuka pada masyarakat mengenai alasan menerima program transmigrasi tersebut.
“Masyarakat Simeulue tidak sepakat dengan program transmigrasi ini, jika tetap dipaksakan maka masyarakat akan curiga dan tidak percaya lagi kepada pemerintah kabupaten, dan akan berpotensi terjadi konflik antara warga lokal dengan pendatang mengingat tingkat kesejahteraan rakyat Simeulue hingga kini umumnya masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ujar salah satu di antara mereka, Afrizal.
Dalam siaran pers yang diterima portalsatu.com, SOLUSI meminta DPR Aceh untuk menyurati Gubernur dan Bupati Simeuleu terkait hal ini. Mereka juga menyatakan kekecewaannya pada sembilan anggota DPRK Simeulue yang berasal dari daerah yang menjadi rencana penempatan warga transmigrasi yang hingga kini masih saja diam. Mereka dinilai abai pada tuntutan masyarakat setempat yang menolak kecamatannya menjadi lokasi pembukaan lahan transmigrasi.
Wakil Ketua DPR Aceh, T. Irwan Djohan, dalam pertemuan itu mengatakan dirinya telah meminta Sekretaris DPR Aceh untuk meneruskan tuntutan SOLUSI pada sembilan anggota DPR Aceh yang mewakili daerah pemilihan 10 Aceh (Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Simeulue). Mereka adalah Abdullah Saleh (Partai Aceh), Dra. Mariati (Partai Aceh), Djasmi Has (NasDem), Zaenal Abidin (PKS), Zuriat Suparjo (Golkar), Drs. Asib Amin (Gerindra), T. Iskandar Daod (Demokrat), Mohd. Alfatah (PAN), dan Teuku Hamdani (PPP).
Sebelumnya Irwan Djohan melalui sejumlah media massa lokal juga telah meminta Bupati dan DPRK Simeulue untuk terbuka dan memberikan penjelasan kepada masyarakat Simeulue tentang alasan pemerintah dan parlemen menerima program trasmigrasi itu.
“Pemerintah Simeulue harus terbuka kepada masyarakatnya agar tak saling curiga dan menghidari potensi konflik yang mungkin bisa terjadi di kemudian hari. Hanya dengan keterbukaan, kerjasama pemerintah dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik,” kata Irwan Djohan.
Irwan juga berjanji akan menyurati Gubernur Aceh dan Bupati Simeulue terhadap tuntutan SOLUSI yang menolak program transmigasi di Simeulue. Irwan menyarankan para mahasiswa dan pemuda Simeulue agar dialog dengan Gubernur Aceh, Komisi VI DPR Aceh dan sembilan anggota dewan dari Dapil 10 Aceh agar mereka dapat memperoleh informasi yang lebih detail tentang persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Simelue.
“Selain berdialog dengan Gubernur, Komisi VI DPR Aceh dan anggota dewan asal Dapil 10 Aceh, mahasiswa dan pemuda Simeulue yang ada di Banda Aceh akan sangat baik jika bisa langsung menemui Bupati Simeuleu untuk mendengarkan apa alasan pemerintah terhadap rencana mendatangkan warga transmigrasi dari Jawa itu. Apakah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah ataukah ada kaitannya dengan pemenuhan syarat jumlah penduduk untuk rencana pemekaran Simeulue menjadi dua kabupaten,” kata Irwan Djohan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 21 Desember 2015 lalu ratusan mahasiswa dan pemuda Simeulue yang tergabung dalam SOLUSI berunjuk rasa ke kantor Gubernur Aceh dan gedung DPR Aceh. Mereka menolak program transmigrasi yang mendatangkan 1100 KK dari Pulau Jawa. Terkait program ini pemerintah Kabupaten Simeulue dinilai tidak membicarakannya dengan masyarakat. Saat itu perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPR Aceh T. Irwan Djohan.[] (ihn)