Khalida Zia

Saya pernah bertanya pada seorang teman berinisial A, penyandang disabilitas di Banda Aceh, apakah negara ini telah sejahtera?  Dia menjawab, tidak karena saya seorang penyandang “disable” dan saya tidak pernah mendapat akses publik yang mendukung keberadaan saya sebagai kaum minoritas. Disabilitas atau ketidakmampuan (keterbatasan) individu dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari disebabkan oleh adanya gangguan kesehatan.

Bicara soal disabilitas, maka persoalan paling mendasar yang dihadapi bangsa ini adalah mindset atau pola pikir para pengambil kebijakan yang tidak berprespektif disabilitas. Hal ini didukung oleh fakta bahwa masyarakat kita terpisahkan antara penyandang disabilitas dengan nondisabilitas.

Kita telah terbiasa dengan pola masa lalu yang sering menempatkan para disabilitas sebagai orang yang lemah sehingga memisahkan mereka ke panti-panti atau sekolah-sekolah khusus, yang menjauhkannya dari masyarakat normal pada umumnya. Padahal sudah seharusnya para disabilitas dan nondisabilitas diperlakukan sama sebagai satu kesatuan masyarakat agar mereka belajar menjadi penolong untuk kaum disabilitas.

Kaum disabilitas juga harus mampu belajar mandiri dengan hidup di lingkungan masyarakat normal. Namun, karena tak ada interaksi yang baik di antara keduanya, menyebabkan tak adanya simpati apalagi empati untuk para disabilitas.

Selain itu, kurangnya sensitivitas tersebut ditambah dengan tak adanya inisiatif untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam proses pembangunan fasilitas publik. Tak adanya keterlibatan itu menyebabkan kebutuhan mereka tidak terakomodasi.

Para pengemban kebijakan publik sudah terbiasa dengan “Proyek Asal Jadi”. Kebanyakan kebijakan yang dibuat, terutama untuk kepentingan rakyat, hanya untuk pencapaian target, yang penting sudah jadi, tanpa mempertimbangkan kualitas yang dihasilkan. Fasilitas umum yang seyogianya berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna, sering kali hanya menjadi ajang pelaksanaan proyek.

Ada dua hal penyebabnya, yaitu para pembuat memang tidak tahu bahwa apa yang mereka hasilkan itu tidak berdampak optimal untuk masyarakat, atau dapat juga mereka tidak ingin untuk melaksanakannya sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat. Bahkan jika ditelusuri lebih dalam ada anggapan bahwa menyediakan aksesibilitas pada fasilitas umum adalah pekerjaan ekstra yang tentunya memerlukan banyak biaya tambahan.

Berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) yang dikembangkan oleh Badan Pembangunan-Perserikatan Bangsa-Bangsa mencakup tiga indikator utama, yakni pendidikan (education), kesehatan (health), dan ekonomi (economy). Hal ini sangat beralasan karena memang ketiga faktor ini bukan hanya karena saling terkait dan mempengaruhi, tetapi saling melengkapi dalam membentuk kualitas hidup manusia. Oleh sebab itu, rendahnya ketiga indikator tersebut, jelas akan menimbulkan masalah dalam masyarakat, dan juga saling mempengaruhi.

Di Indonesia berkembang tiga permasalahan pokok, yaitu kebodohan (igronarancy) akibat rendahnya pendidikan, berbagai macam penyakit (disease) akibat rendahnya derajat dan pelayanan kesehatan, dan kemiskinan (proverty) akibat rendahnya ekonomi. Ketiga hal itu saling mempengaruhi secara struktural.

Pendidikan (Education)

Pemberdayaan masyarakat menjadi hal yang sering dilupakan. Padahal kualitas individu adalah gambaran yang seharusnya menjadi ukuran kesejahteraan, bukan hanya infrastruktur yang bagus dan mewah.

Tidak semua penyandang disabilitas terlahir sebagai disabilitas, terkadang ada yang mengalaminya karena kecacatan yang didapat dalam proses kehidupan sehari-hari, karena kurangnya pengetahuan, dan bahkan pengobatan yang tidak tuntas menyebabkan seseorang menyandang disabilitas.

Oleh karena itu, pendidikan bertujuan memerangi kebodohan, dan dapat berpengaruh terhadap peningkatan kemampuan berusaha dan bekerja sehingga dapat meningkatkan pendapatan (ekonomi). Selanjutnya dapat meningkatkan kemampuan mencegah penyakit, meningkatkan kemampuan memelihara kesehatan dan mengubah persepsi tentang orang sakit.

Kesehatan (Health)
Kesehatan bertujuan memerangi penyakit sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan. Derajat kesehatan yang tinggi berpengaruh terhadap meningkatnya produktivitas. Selanjutnya, produktivitas tinggi berarti ekonomi meningkat. Peningkatan ekonomi yang tinggi akan meningkatkan akses pendidikan yang tinggi pula, yang berarti kebodohan menurun.

Akses Ekonomi
Persoalan lain yang dihadapi penyandang disabilitas adalah fakta bahwa pada umumnya mereka berada dalam kondisi ekonomi lemah. Hal ini didukung oleh faktor akses pendidikan yang tak layak serta lapangan kerja yang masih sulit. Dampaknya adalah daya beli mereka menjadi lemah, termasuk kemampuan untuk membayar tarif transportasi yang nyaman sehingga terpaksa memilih transportasi dengan tarif tinggi apabila ingin bepergian.

Di satu sisi, penyandang disabilitas pada umumnya berada dalam kondisi miskin, di sisi lain, apabila ingin produktif, mereka harus bepergian ke luar rumah, dan hal itu terhalang dengan belum adanya transportasi bertarif murah yang aksesibel. Kondisi ini sangat tidak adil apabila dibandingkan dengan masyarakat lain yang tanpa disabilitas, yang bebas mengakses transportasi umum.

Pada akhirnya, hambatan tersebut makin membenamkan mereka pada jurang kemiskinan. Saat ingin mencoba untuk produktif, mereka sudah mengalami kesulitan dengan ongkos atau biaya transportasi yang besar. Oleh karena itu, keberadaan transportasi yang nyaman, aksesibel, dan murah mutlak dibutuhkan agar penyandang disabilitas dapat mengatasi masalah kemiskinannya.

Berdasarkan sejumlah fakta yang telah dipaparkan di atas, maka dalam upaya mewujudkan Banda Aceh sebagai kota madani sudah seharusnya pemerintah turut mempertimbangkan kebutuhan kaum disabilitas sebagai satu kesatuan dengan masyarakat normal yang tidak dibeda-bedakan.

Upaya perbaikan aksesibilitas publik harus diawali dengan komitmen di antara para pembuat kebijakan untuk melakukan pembentukan atau perubahan secara sistem. Perubahan itu harus dilakukan secara bertahap melalui penyesuaian dalam berbagai pertimbangan. Dimulai dengan inisiatif untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam proses pembangunan fasilitas publik.

Slogan “nothing about us” sudah harus diganti dengan  “without us” ini harus dipakai sehingga adanya keterlibatan itu menyebabkan kebutuhan mereka terakomodasi dengan baik, pemerintah dan masyarakat menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Kota madani merupakan sebuah kota yang memiliki prinsip peradaban secara baik dengan sistem yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Mewujudkan kota madani tidak lupa pula harus didukung oleh kesejahteraan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas sehingga masyarakat hadir sebagai masyarakat madani.

Dalam berjalannya kebijakan pemerintah sebagai pengemban amanah perlu mendapatkan pengawasan dan masukkan yang intensif agar implementasi kebijakan tak melalaikan kebutuhan semua elemen masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas. Salah satunya dengan membentuk  website yang berfungsi sebagai wadah masyarakat menyampaikan informasi mengenai fasilitas umum yang belum aksesibel, dan menjadi sarana apresiasi untuk fasilitas yang telah memenuhi asas aksesibilitas sehingga dapat dijadikan contoh untuk lainnya.

Tujuan akhir dari kota madani adalah menciptakan lingkungan fasilitas umum, termasuk transportasi publik, yang nyaman untuk semua, tidak terkecuali penyandang disabilitas. Sebab, apabila standar yang digunakan adalah kenyamanan untuk penyandang disabilitas, maka sudah tentu akan lebih nyaman lagi untuk warga masyarakat lainnya. [] (*sar)
 
Penulis: Khalida Zia, Mahasiswa Sosiologi Unsyiah yang aktif di Griya Schizofren Aceh