LHOKSEUMAWE – Seratusan warga Gampong Uram Jalan, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara berunjuk rasa di depan Kantor PT Satya Agung di Kampung Jawa, Kecamatan sama, Kamis, 30 Maret 2017. Massa menuntut perusahaan perkebunan tersebut agar merealiasasikan kebun plasma untuk masyarakat setempat. Massa juga menuntut transparansi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Unjuk rasa yang mendapat pengawalan dari anggota Polsek setempat berlangsung sekitar enam jam sejak pukul 10.00 WIB. Sehari sebelumnya, warga juga melakukan aksi yang sama. Tidak hanya berorasi, massa juga membawa spanduk berisi tuntutan hak-hak warga setempat.
Koordinator aksi, Sudirman kepada wartawan menjelaskan, perusahaan perkebunan itu sudah beroperasi selama 36 tahun di kawasan pedalaman itu. Namun, hak-hak warga seperti 30 persen kebun plasma untuk rakyat tidak pernah direalisasikan. Padahal tahun 2013 lalu, direktur perusahaan sudah berjanji akan segera memberikan lahan itu.