SIGLI Tim penertiban kios dan bangunan yang tidak memiliki IMB di Pasar Beureunuen, Kecamatan Mutiara, Pidie, dinilai pilih kasih. Pasalnya, puluhan petugas Polisi Pamong Praja dan unsur Muspika Mutiara yang tergabung dalam tim penertiban itu hanya membongkar sebagian bangunan diduga liar. Sementara sebagian lagi ditunda tanpa alasan jelas. Hal itu disesali sejumlah pedagang.
“Masak punya kami yang lemah saja ditertibkan, sementara ada bagunan tidak masuk dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dibiarkan,” keluh seorang pedagang yang tak ingin namanya ditulis, Rabu, 18 November 2015.
Kepala Satpol PP Pidie Sabaruddin, S.H., kepada portalsatu.com mengaku penertiban berjalan lancar, namun ada beberapa bangunan yang ditunda pembongkarannya, karena permintaan Camat Mutiara.
“Bukan kita pilih kasih, namun ketika petugas melakukan penertiban, camat meminta untuk tidak membongkar dulu dengan alasan dibongkar sendiri pemiliknya,” ujar Sabaruddin.
Dia mengatakan, memang ada anggapan sejumlah warga terhadap petugas di lapangan terkesan pilih kasih. Tetapi, kata dia lagi, beberapa bangunan diduga liar yang belum dibongkar itu atas permintaan camat, bukan keinginan pihaknya.
Sejumlah anggota Satpol PP mengaku kecewa terhadap pihak kecamatan yang awalnya meminta petugas melakukan penertiban, tetapi di lapangan lebih kepada sosialisasi. “Kalau seperti ini masyarakat menilai kami tak adil,” keluh salah seorang petugas Satpol PP.[]
Laporan Zamah Sari