BANDA ACEH – Tim gabungan merazia sejumlah warung internet di Kota Banda Aceh, Senin, 21 Desember 2015 sejak pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi Dishub Banda Aceh, Jailani, S.Sos.

Tim gabungan terdiri dari petugas Dishubkominfo, Polresta, Polsek Ulee Kareng, Satpol PP & WH dan sejumlah pihak kecamatan Kota Banda Aceh. Puluhan tim gabungan terlebih dulu di-briefing di halaman kantor Wali Kota Banda Aceh sebelum melakukan penertiban ke sejumlah warnet.

Tim tersebut mulai menyusuri sejumlah warnet yang berada di kawasan Kota Banda Aceh, diantaranya di kawasan Geuceu Menara, dilanjutkan ke arah Ketapang, lalu kembali bergerak menuju jalan Wedana hingga memasuki wilayah kampus Unmuha dan berakhir di tepi jalan.

Dari sejumlah penertiban yang dilakukan, tim masih mendapati adanya sejumlah warnet yang tidak memiliki izin usaha dan tata letak bilik yang tidak sesuai dengan peraturan wali kota. Penertiban tersebut sempat menyedot perhatian, bahkan warga juga mendukung diadakannya penertiban ini.

“Saya mendukung digelarnya penertiban ini, karena biasanya mereka sudah tengah malam masih ramai dan kondisi agak sedikit ribut,” ujar salah satu warga yang tinggal di kawasan Unmuha.

Memasuki pukul 23.00 Wib, tim kembali mengarahkan pihak pengusaha warnet agar tokonya ditutup. “Penutupan ini dilakukan sesuai dengan peraturan Wali Kota bahwa jadwal layanan akses internet tidak melebihi pukul 23.00 WIB,” ujar Jailani.

Menurut Jailani, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari peraturan wali kota tentang pengawasan dan petunjuk operasional kegiatan usaha jasa layanan internet di Kota Banda Aceh.

Jailani juga mengingatkan pengusaha warnet yang tidak memiliki izin untuk segera mengurus perizinan. Sementara kepada warnet yang biliknya masih tinggi atau tidak sesuai dengan perwal diharapkan dapat menyesuaikan biliknya dengan peraturan yang ada.

“Tidak hanya itu, pengusaha warnet juga harus menggunakan DNS resmi dari pemerintah, memblokir situs porno/ konten porno atau yang mengandung unsur judi, kekerasan serta situs lainnya yang bersifat merusak moral melalui software yang dipasang pada server atau CPU,” kata Jailani.

Dia mengatakan turut melibatkan semua unsur, agar semua pihak dapat berperan dan terlibat dalam penertiban ini. Tim yang berjumlah sekitar dua puluhan orang ini akan kembali menertibkan warnet pada malam lainnya.[](bna)