REDELONG – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bandar Udara Rembele, Bener Meriah, Ir Yan Budianto, bersyukur proses penyelesaian bandara kembali berjalan normal sehingga target penyelesaian tahun 2015 sesuai perencanaan.

“Terima kasih kepada semua pihak yang membantu hingga proses penyelesaian Bandara Rembele sesuai target,” kata Yan Budianto ketika dihubungi di Bener Meriah, Selasa, 22 Desember 2015.

Yan Budianto sempat panik ketika masyarakat menutup aktivitas bandara karena penundaan pembayaran ganti rugi tanah Rembele kepada warga. Namun permasalahan tersebut selesai setelah pekan lalu Gubernur Aceh memerintahkan Dinas Perhubungan Aceh untuk membayar ganti rugi tersebut.

“Saya dengar sudah beres, ganti rugi sudah ditransfer Pemerintah Aceh. Kita harapkan pengerjaan penyelesaian selanjutnya tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Dia berharap di 2016 nanti pembangunan perluasan Bandara Rembele ini dapat selesai seluruhnya, supaya proses lanjutan juga tidak terkendala lagi.

“Perlu ada kerjasama semua pihak, supaya kami pihak tekhnis dapat maksimal bekerja,” kata Yan Budianto.[](bna)