BANDA ACEH Tiga bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari jalur independen dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dukungan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Hal itu disampaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi jumlah verifikasi faktual bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Sabtu, 22 Oktober 2016, di Hotel Mekkah Banda Aceh.
Dikutip dari KIP Aceh, tiga bakal Cagub-Wagub jalur independen itu ialah pasangan Zaini Abdullah-Nasaruddin yang memperoleh total 177.497 dukungan sah. Pasangan Zakaria Saman-T. Alaidinsyah memperoleh total 159.106 dukungan sah. Sedangkan pasangan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa 172.551 dukungan sah.
Sebelumnya, saat dalam rapat pleno rekapitulasi syarat dukungan bapaslon gubernur dan wakil gubernur perseorangan pada 15 September 2016, semua calon perseorangan tingkat provinsi dinyatakan tidak memenuhi jumlah dukungan sah minimal, yaitu 153.045 dukungan.
Dalam masa perbaikan, pasangan Zaini Abdullah dan Nasaruddin mendapat dukungan sah sebanyak 38.903 dukungan. Sebelumnya dukungan sah yang mereka dapatkan 138.549 dukungan. Pada masa perbaikan, pasangan Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah peroleh dukungan sah 85.954 dukungan, sebelumnya 71.152 dukungan sah.