LHOKSEUMAWE – Empat buah terompet yang dibuat dari bahan yang diduga kertas Alquran diamankan aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe pada Rabu malam, 30 Desember 2015. Temuan tersebut merupakan hasil razia bersama dengan Satpol PP dan WH Lhokseumawe, TNI, Dinas Syariat Islam dan MPU Lhokseumawe.

Wakil Kepala Polres Lhokseumawe Kompol M. Isharyadi, kepada portalsatu.com setelah razia tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan antisipasi Kamtibmas jelang tahun baru 2016.

“Ini sesuai instruksi dari pada Pemerintah Aceh agar malam tahun baru tidak ada keramaian, hiburan ataupun kegiatan masyarakat yang mengarah ke perbuatan maksiat,” kata Isharyadi.

Menaggapi instruksi tersebut, pihak Polres Lhokseumawe bersama unsur lainnya melakukan razia di kafe-kafe yang menjadi tempat titik berkumpulnya masyarakat, tempat-tempat yang menjual petasan serta menjual terompet.

“Hasil Razia ada 4 terompet yang kita amankan, di mana terompet ada tulisan Arab, bungkusannya kita duga Alquran,” kata Kompol Isharyadi.

Tak hanya itu, dalam razia malam tadi yang sasarannya razia penyalahgunaan narkoba, pihaknya juga mengamankan masyarakat yang diduga melanggar qanun syariat Islam. “Ada 18 orang yang diamankan, ada yang melakukan perjudian, pakaian ketat, hingga  pemilik kafe yang tidak ada izin dengan berbagai barang bukti seperti kartu domino, serta uang taruhan,” kata Isharyadi.

Setelah diamankan, pihaknya bersama  MPU, serta Satpol PP dan WH memberikan pengarahan, serta  wejangan kepada orang-orang tersebut. Tidak dilakukan upaya hukum lainnya, kecuali pelaku judi sementara lainnya dikembalikan ke rumah masing-masing.[] (ihn)