JAKARTA – Salah satu isu yang sering mengemuka dalam pelaksanaan reformasi birokrasi adalah tunjangan kinerja. Sebelumnya tunjangan kinerja yang diperoleh setiap institusi sangat relatif, apabila dibandingkan dengan capaian reformasi birokrasi di setiap instansi.
Namun mulai saat ini, untuk menaikan tunjangan kinerja sangat bergantung dari reformasi birokrasi dan akuntabilitas institusinya yang harus semakin baik. Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, kepada wartawan di Jakarta, Senin kemarin.
? “Apakah sudah sepadan tunjangan kinerja dengan kinerjanya itu sendiri? Itu sangat relatif. Kalau dulu dipukul rata, ada institusi yang tidak begitu baik, tetapi karena tunjangan kinerjanya harus diberikan, ya dia dapatkan,” beber Yuddy kepada pers di Jakarta, Senin (2/11).
Menurutnya, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo kali ini, pemberian tunjangan tersebut dilakukan secara sangat selektif. Bila tidak mengikuti peta jalan reformasi birokrasi, seperti bussiness process yang tidak baik, sumber daya manusia aparatur yang tidak meningkat, masih ada KKN, sudah dipastikan bahwa institusi tersebut tidak akan mendapatkan kenaikan.