TERKINI
TAK BERKATEGORI

Terlibat Penculikan Warga Skotlandia, Kasus Kleung Dilimpahkan ke Polres Aceh Timur

IDI RAYEK - Nasrul alias Kleung, anggota Raja Rimba yang menyerahkan diri ke Kabid Humas Polda Aceh dilimpahkan ke Polres Aceh Timur. Kleung diwajibkan tetap…

IRMANSYAH D GUCI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 572×

IDI RAYEK – Nasrul alias Kleung, anggota Raja Rimba yang menyerahkan diri ke Kabid Humas Polda Aceh dilimpahkan ke Polres Aceh Timur. Kleung diwajibkan tetap mengikuti proses hukum atas aksi penculikannya terhadap warga negara Skotlandia, Malchom Primerose beberapa waktu lalu. 

Penyerahan Kleung dari Polda Aceh ke Polres Aceh Timur dilakukan pada Kamis, 21 Januari 2016 kemarin. Dia ditetapkan DPO atas aksinya di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
 
“DPO kita ini TKP di Aceh Timur. Maka proses hukum atas kasus penculikan warga Skotlandia ini kita buka kembali,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruhu kepada portalsatu.com, di ruang kerjanya Jumat, 22 Januari 2016 sekitar pukul 16.00 WIB.

Nasrul kepada penyidik mengaku ikut ambil bagian dalam penculikan warga asing tersebut. Dia bahkan mengaku ikut menjaga Malcolm selama dalam penyanderaan.
 
“Ada beberapa nama lain yang masih dalam DPO kita bersama NR alias si Kleung, sehingga kita mengimbau agar segera menyerahkan diri ke Polres Aceh Timur sebelum polisi menangkapnya,” kata Budi.
 
Selain Kleung, lanjut Budi, pihaknya juga telah menangkap tiga tersangka lain dalam kasus yang sama pada 2013 silam. Ketiganya berinisial AM, SAL dan MM yang merupakan warga Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
 
“Ada 13 nama yang kita duga terlibat dalam kasus penculikan Malcolm itu, tiga sudah ditangkap sebelumnya dan satu sudah meyerahkan diri serta ada 9 nama lain yang hingga kini masih dalam DPO kita,” ujar AKP Budi.[](bna)

IRMANSYAH D GUCI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar