BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi III DPR Aceh, Alaidin Abu Abas, mengaku tidak tahu sama sekali mengenai informasi teranyar pemilihan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh. Padahal hal tersebut masuk dalam wilayah tugas dan mitra kerja komisi.
“Gak ada informasi sama kita,” katanya ketika dihubungi oleh wartawan portalsatu.com, Jumat, 25 Desember 2015 malam.
Dia mengatakan tidak bisa memberikan komentar apa-apa terkait hal tersebut. “Tidak ada informasi yang sampai ke kita. Benar itu mitra kerja kita, tapi tidak ada info sama sekali ke kita,” ujarnya.
Sebagai catatan, Komisi III DPR Aceh membidangi Keuangan dan Investasi. Adapun rincian bidang tugas Komisi III DPR Aceh adalah Keuangan Daerah, Aset dan Inventaris Daerah, Perpajakan, Restribusi, Perbankan, Perusahaan Aceh, Perusahaan Patungan dan Bantuan Luar Negeri/Hibah, Pinjaman Luar Negeri, Penanaman Modal, Penanaman Modal dan investasi, Perencanaan dan Pengawasan Keuangan Daerah, Dunia Usaha, serta Perizinan.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh telah membuka rekruitmen Kepala BPMA beberapa waktu lalu. Sedikitnya ada 20 pelamar yang mendaftar dan hanya lima nama yang lulus ikut fit and proper test.
Yang bisa ikut cuma tiga orang dari lima nama tersebut, karena satu orang sedang berada di Arab Saudi dan satu lagi sedang berada di Jakarta saat pelaksanaan fit and proper test berlangsung, kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh, T. Syakur kepada portalsatu.com, Rabu, 23 Desember 2015.
Dari tiga nama yang dinyatakan bisa ikut fit and proper test tersebut, hanya satu orang yang dinyatakan lulus oleh tim penguji. Namun karena peraturan pemerintah untuk mengajukan tiga nama, maka proses pemilihan Kepala BPMA ini pun mandeg di tengah jalan.
Ya tidak bisa diajukan ke menteri karena cuma ada satu calon nama tunggal, sedangkan peraturan harus ada tiga orang untuk menjalani interview di pusat, kata Syakur.
Syakur mengatakan tim penguji berasal dari Unsyiah, Bank Dunia dan ahli Migas dari Pusat. Menurutnya ketiga calon yang ikut fit and proper test tersebut sudah terjamin kapasitasnya dalam pengetahuan pertambangan dan gas.
Ya kalau kemampuan, sudah nampak itu waktu masuk lima besar, kata Syakur.
Saat ditanyakan siapa-siapa saja yang disebut layak mengikuti fit and proper test dan satu orang yang disebut lulus, Syakur mengatakan, saya tidak ingat karena tes itu dilakukan oleh tim.
Meskipun hanya satu orang yang lulus tes, Syakur mengatakan bisa saja tim penyeleksi mengajukan ke Gubernur Aceh.
Bisa saja calon tunggal itu diajukan langsung ke gubernur untuk kemudian dilanjutkan ke Menteri ESDM, kata Syakur.
Syakur terus mengelak dan mengaku tidak tahu saat portalsatu.com mempertanyakan siapa nama calon Kepala BPMA yang lulus tes tersebut. Syakur bahkan mengatakan kelima nama yang lulus seleksi ini sudah pernah dipublikasi. Namun dia tidak menyebutkan dimana publikasi nama calon Kepala BPMA itu dilakukan.
Sementara saat ditanyakan siapa pihak lain yang bisa memberikan keterangan terkait nama yang lulus tes untuk diajukan ke Kementerian ESDM sebagai Kepala BPMA ini, Syakur mengatakan hanya dia yang memiliki wewenang untuk menjawab.
Kalau persoalan ini saya yang tahu, kalau tanya ke yang lain takutnya mereka salah memberikan informasi, kata Syakur.[] (bna)