BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi III DPR Aceh, Alaidin Abu Abas, mengaku tidak tahu sama sekali mengenai informasi teranyar pemilihan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh. Padahal hal tersebut masuk dalam wilayah tugas dan mitra kerja komisi.
“Gak ada informasi sama kita,” katanya ketika dihubungi oleh wartawan portalsatu.com, Jumat, 25 Desember 2015 malam.
Dia mengatakan tidak bisa memberikan komentar apa-apa terkait hal tersebut. “Tidak ada informasi yang sampai ke kita. Benar itu mitra kerja kita, tapi tidak ada info sama sekali ke kita,” ujarnya.
Sebagai catatan, Komisi III DPR Aceh membidangi Keuangan dan Investasi. Adapun rincian bidang tugas Komisi III DPR Aceh adalah Keuangan Daerah, Aset dan Inventaris Daerah, Perpajakan, Restribusi, Perbankan, Perusahaan Aceh, Perusahaan Patungan dan Bantuan Luar Negeri/Hibah, Pinjaman Luar Negeri, Penanaman Modal, Penanaman Modal dan investasi, Perencanaan dan Pengawasan Keuangan Daerah, Dunia Usaha, serta Perizinan.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh telah membuka rekruitmen Kepala BPMA beberapa waktu lalu. Sedikitnya ada 20 pelamar yang mendaftar dan hanya lima nama yang lulus ikut fit and proper test.
Yang bisa ikut cuma tiga orang dari lima nama tersebut, karena satu orang sedang berada di Arab Saudi dan satu lagi sedang berada di Jakarta saat pelaksanaan fit and proper test berlangsung, kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh, T. Syakur kepada portalsatu.com, Rabu, 23 Desember 2015.
Dari tiga nama yang dinyatakan bisa ikut fit and proper test tersebut, hanya satu orang yang dinyatakan lulus oleh tim penguji. Namun karena peraturan pemerintah untuk mengajukan tiga nama, maka proses pemilihan Kepala BPMA ini pun mandeg di tengah jalan.
Ya tidak bisa diajukan ke menteri karena cuma ada satu calon nama tunggal, sedangkan peraturan harus ada tiga orang untuk menjalani interview di pusat, kata Syakur.